Sinergi DJBC, Polri dan TNI Tangkap Kapal Pembawa 1 Ton Sabu

By Admin

nusakini.com--Kementerian Keuangan Republik Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil melakukan penindakan terhadap kapal “Wanderlust” yang melakukan penyelundupan 1 ton narkoba jenis Methamphetamine (sabu-sabu) yang melibatkan sindikat Taiwan melalui jalur laut pekan lalu.

Penangkapan terhadap kapal “Wanderlust” diawali dari informasi yang diberikan pihak POLRI bahwa kapal beserta awaknya diduga kuat akan melarikan diri ke Taiwan. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihak POLRI melakukan koordinasi dengan DJBC guna melakukan pencarian dan penegahan terhadap kapal tersebut. Informasi awal yang diperoleh DJBC menyatakan bahwa kapal “Wanderlust” terakhir berada di perairan Bangka Belitung. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi penggagalan tersebut dalam konferensi pers bersama di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (20/07). “Pertama-tama, saya atas nama tim kami dari Bea Cukai menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan BNN karena selama ini kita bekerjasama sangat erat di dalam menjaga seluruh perbatasan dan wilayah Republik Indonesia dari tindakan-tindakan kejahatan penyelundupan, termasuk dalam hal ini adalah penyelundupan barang narkoba yang berbahaya,” ujar Menkeu. 

Menkeu menjelaskan terungkapnya kasus penyelundupan narkoba tersebut bermula ketika DJBC mendapatkan informasi dari Polri ketika ditengarai kapal yang membawa barang tersebut akan melarikan diri ke Taiwan. Jajaran DJBC menggunakan seluruh peralatan kapal maupun radar yaitu 2 buah kapal BC 7005 dan BC 8006.

“Di dalam proses pencarian, kapal BC 7005 menangkap sebuah objek di daerah Tanjung Berakit yang disinyalir merupakan kapal Wanderlust. Itu adalah kapal yang membawa 1 ton methamphetamine,” ungkapnya. 

Kapal Wanderlust tersebut telah menjadi target operasi di empat negara selama dua bulan dan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada seluruh aparat instansi yang memiliki kewenangan untuk bisa bekerjasama.(p/ab)